PALANGKA RAYA – Polemik tambang galian C yang di duga tidak memiliki izin di Kota Palangka Raya banyak yang ditutup, lantaran sering di razia pihak aparat penegak hukum setempat.

Hal itu berimbas kepada masyarakat yang kini kesulitan mendapatkan bahan material, sehingga berdampak pada pembangunan di Kota Palangka Raya menjadi terkendala.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto lantas merespon hal tersebut, dirinya meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya selaku pemangku kepentingan segera membuat Kebijakan.

“Itu sebetulnya perlu dibuat kebijakan duduk satu meja semuanya, karna pembangunan di Kota Palangka Raya ini jadi terkendala, sebagai pemangku kepentingan harus mengambil sebuah kebijakan,” Kata Sigit, Senin 14 Agustus 2023.

Sigit menegaskan, Pemerintah harus segera mencarikan solusi untuk menentukan kebijakan yang akan di ambil, terkait regulasi perizinan maka harus di buat kesepakatan yang tidak merugikan salah satu pihak.

“Kebijakan ya kita duduk satu meja, carikan solusi, kalau regulasi perizinan itu sulit, bikin aja kesepakatan di daerah, yang penting adalah tidak merugikan semuanya,” terang sigit.

Terkait Razia, sigit menilai hal itu merupakan wewenang aparat penegak hukum yaitu pihak kepolisian setempat.

“Kalau razia itu adalah sebuah kegiatan kewenangan yang dimiliki pihak kepolisian, tapi kalau ada razia-razia itu terus ada, pembangunan-pembangunan di Kota Palangka Raya bisa terhenti.” Pungkasnya.