Lampung Utara– Warga Desa Kalibalangan Kecamatan Agung Selatan Kabupaten Lampung Utara keluhkan limbah Pabrik Sawit PT Basema Jaya Teknik yang di duga mencemari aliran sungai yang ada tepar dibelakang pabrik tersebut.
Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya merasa dirugikan atas limbah yang dikeluarkan oleh pabrik itu.
Menurutnya, aliran kali atau sungai jadi tercemar dan tidak dapat digunakan.”Dampak dari limbah tersebut kami masyarakat disekitar sini tidak bisa lagi menggunakan air sungai tersebut, kamu sangat merasa dirugikan atas pencemaran sungai ini,”keluhnya.
Selain air sungai yang tercemar, warga juga menyebutkan udara pun ikut mengeluarkan bau yang tidak sedap, terutama pada malam hari.
“Ya bang sungai ini tidak bisa kami gunakan lagi dan yang parah kalau malam hari baunya sangat menyengat, kalau abang tidak percaya mainlah kesini malam,”bebernya
Masyarakat lanjutnya, meminta kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara dapat mengambil sikap.
Warga meminta Dianas terkait menututup dan mencabut izin perusahaan. Karena perusahaan telah merusak ekosistem dan lingkungan yang ada di sekitarnya.
“Kami minta kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara khusunya Dinas Lingkungan Hidup dan Anggota DPRD agar bisa bertindak tegas apabila perlu pabrik tersebut ditutup karena berat dugaan kami juga bahwasanya pabrik tersebut tidak memiliki ijin lingkungan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan