Lampung Utara- Masyarkat dari Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menutup Pabrik Sawit PT Basema Jaya Teknik.
Masyarakat ditempat itu menilai keberadaan perusahaan sawit tersebut telah merusak ekosistem dan lingkungan. Selain itu ada dugaan juga perusahaan tidak memilki ijin lingkungan.
Untuk diketahui limbah dari pabrik sawit PT Basema Jaya Teknik diduga telah mencemari sungai yang berada di Desa Kalibalangan Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara.
Akibatnya air sungai menjadi keruh dan tidak dapat digunakan oleh warga setempat. Selain air sungai, udara ditempat tersebut juga telah terkontaminasi sehingga menimbulkan aroma yang tidak sedap khususnya terjadi pada maam hari.
Warga dari desa tersebut pun sepakat meminta DLH dan juga Legislator dari Kabupaten setempat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan.
“Kami minta kepada Pemerintah Daerah Lampung Utara khusunya Dinas Lingkungan Hidup dan Anggota DPRD agar bisa bertindak tegas apabila perlu pabrik tersebut ditutup karena berat dugaan kami juga bahwasanya pabrik tersebut tidak memiliki ijin lingkungan,”ujar salah satu warga yang tidak ingin namanya disebutkan.
Warga mengatakan akibat tercemar, saat ini air sungai tidak lagi dapat digunakan.

Tinggalkan Balasan