Diduga Cemari Tiga Anak Sungai dan Lahan Perkebunan Masyarakat, DPP PGNR Desak Pemerintah Cabut Izin PT Batubara Lahat

Foto: Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR) Oktaria Saputra.

“Dari kejadian dan kerugian yang ditimbulkan, sudah sepantasnya pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap PTBL. Pemerintah perlu melakukan evaluasi kepada PTBL, bahkan melihat kondisi sekarang, bahkan salah satu langkah yang bisa diambil adalah mencabut izin usaha PTBL,”tegas Oktaria.

Disisi lain, Oktaria menilai Dinas terkait yang berada di Kabupaten Lahat tidak memilki power untuk mengusut perusahaan tambang yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

Pasalnya, laporan yang telah dilayangkan masyarakat hingga saat ini belum juga ditindak lanjuti.

“Berhubung dengan laporan yang telah dilayangkan warga, sepertinya dinas terkait tidak mempunyai power untuk mengusut perusahaan tambang yang melakukan pencemaran lingkungan. Dengan demikian, sekali lagi kami mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan ESDM mencabut izin perusahaan PT Batubara Lahat,”ungkapnya.

Pencabutan izin operasional tersebut perlu diambil demi menjaga keberlangsungan lingkungan dan keselamatan masyarakat terdampak.

“Mengingat sampai sekarang pun belum ada langkah persuasif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat, serta tidak ada tindakan perbaikan dan mitigasi lingkungan agar tidak lebih parah ke depannya. Ini merupakan komitmen bersama, demi kehidupan masyarakat Lahat yang lebih baik, bukan semakin sengsara,”pungkasnya.

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page