OGAN ILIR,CYRUSTIMES.COM-19/09/24 TERKAIT ADANYA DUGAAN KUCURAN DANA BOS YANG ADA DI SDN 19 PEMULUTAN DIDUGA HANYA DIBELIKAN BUKU SATU DUS DAN BEBERAPA BUAH SAPU PIHAK DINAS PENDIDIKAN AKAN LAKUKAN PANGGILAN TERHADAP KEPALA SOKELAH
Duh ada saja ya yang dilakukan oleh para oknum untuk diri sendiri sehingga bisa mendapat dugaan dari publik adanya indikasi korupsi,jika memang dugaan korupsi itu terbukti maka pasti akan ada tindak lanjut dari pihak yang berwajib
Padahal kan korupsi menentang Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan vonis pidana selama 4 tahun ditambah dengan denda sebesar Rp200 juta, ngeri babget
Tapi Masih ingat kah para pembaca terkait adanya tentang ada nya kabar bahwa Dana BOS SDN 19 Kecamatan pemulutan Diduga bocor alus yang sempat diberitakan okeh media ini pada beberapa minggu lalu yang mana telah diterangkan oleh beberapa sumber yang ada di Sekolah Dasar (SD) Tersebut bahwa Kucuran dana BOS tahun ajaran 2023-2024 Tidak sesuai dengan pengadaan yang dibeli,
Pasalnya sumber yang kita wawancarai pada berita sebelumnya mengatakan kepada awak media ini bahwa kucuran dana untuk tahun 2024 ini saja hanya ada satu kardus buku pelajaran dan beberapa buah sapu untuk menyapu lantai,
Tinggalkan Balasan