Tutang menjelaskan bahwa tujuan dari program sekolah gratis ini adalah untuk meringankan beban biaya operasional sekolah, meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan, serta membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Pembiayaan untuk program ini bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang didanai APBN, Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan dari APBD, dan BOSDA untuk memastikan sekolah bebas pungutan, khususnya di jenjang pendidikan menengah dan khusus.

“Selain bantuan operasional, pemerintah juga menyalurkan bantuan seragam sekolah bagi siswa melalui APBD Dinas Pendidikan Kalteng,” ungkap Tutang.

Dengan adanya program sekolah gratis ini, diharapkan layanan pendidikan semakin membaik dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas. Program ini juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga pendidik yang cukup serta tata kelola sekolah yang lebih berkualitas.

Hasil yang diharapkan dari program ini antara lain terjaminnya kegiatan belajar mengajar yang didukung dengan ketersediaan guru dan tenaga kependidikan yang memadai, terwujudnya akses layanan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Swasta, serta meningkatnya kualitas tata kelola penyelenggaraan pendidikan di seluruh jenjang pendidikan.

Kunjungan Pusat Analisis Keparlemenan ini diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi DPR RI dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setiap daerah di Indonesia.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita