CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Rabu (04/03/2026). Penyederhanaan layanan melalui penggunaan Nomor Objek Pajak (NOP) dinilai mampu meningkatkan kemudahan dan kepatuhan wajib pajak.
Syaufwan Hadi mengatakan, inovasi pelayanan tersebut memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tanpa harus mengurus berkas baru. Ia menilai kemudahan ini menjadi faktor penting dalam mendorong peningkatan pembayaran pajak daerah.
“Kami di DPRD mengharapkan hal-hal kemudahan seperti ini didorong, karena dengan semakin mudah pembayaran pajak maka semakin tinggi minat masyarakat membayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem digitalisasi pembayaran pajak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi harus mengantre di loket, karena pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui perbankan maupun aplikasi keuangan.
“Karena sekarang sudah eranya, orang-orang kan maunya serba mudah. Karena itu pemerintah harus bisa memenuhi kebutuhan itu jika ingin kepatuhan masyarakat meningkat,” ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional itu juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap implementasi sistem digitalisasi tersebut. Hal ini diperlukan agar dampak kebijakan benar-benar optimal dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
“Seperti sistem digitalisasi ini, saya harapkan adanya pengawasan berkelanjutan guna memastikan dampak dari program ini memberi pengaruh untuk peningkatan pajak kita,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan