DPRD Kapuas Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025
CYRUSTIMES, KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna ke-18 masa persidangan II tahun sidang 2025, Rabu, 9 Juli 2025.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kapuas itu dipimpin langsung Ketua DPRD Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Dari pihak eksekutif hadir Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno, Wakil Bupati Dodo, Pj Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Ardiansah menjelaskan, agenda utama rapat kali ini mencakup tiga hal: penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapat akhir fraksi, dan penandatanganan persetujuan bersama.
Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Yohanes. Selanjutnya, seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda perubahan APBD 2025 melalui juru bicara masing-masing.
Adapun fraksi yang menyetujui antara lain Fraksi Golkar (H Abdullah), Fraksi PDI Perjuangan (Wahyoni), Fraksi NasDem (Sera Sinta Nola), Fraksi Gerindra (Yunaningsih), Fraksi PAN (Ahmad Zahidi), Fraksi PKB (Suprianto), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera (Lisna Mariatun).
Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Ketua DPRD Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto. Dari pihak eksekutif, dokumen ditandatangani oleh Bupati H Muhammad Wiyatno dan Pj Sekda Usis I Sangkai.
