Gerak Cepat Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penusukan Pasutri Dalam Hitungan Jam
KUALA KAPUAS – Tim Resmob polres kapuas kembali menunjukkan kesigapan dan kecepatan dalam menangani kasus pidana di wilayah hukumnya.
Hal ini ditunjukan dengan melakukan penangkapan pelaku penganiayaan berinisial WY (43) warga Jalan Mahakam Kelurahan Selat, Kecamatan Selat,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kapolsek AKP Sardianto.
Pelaku WY (43) berhasil ditangkap oleh tim Resmob polres Kapuas, pada hari Jum’at tanggal 14 Februari 2025 sekira jam 02.30 WIB, di Jalan Keruing Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Sebelumnya, peristiwa naas yang menimpa pasangan suami istri MS (56) dan NH (53) warga pejukungan Hilir, Kalsel, yang menjadi korban penganiayaan disebuah rumah di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, pada hari Kamis (13/2/2025) malam.
Adapun kronologis kejadian, pelaku yang bertetangga dengan korban ini, merasa tersinggung pernah di tegur oleh korban,
Lalu pelaku WY (43) sekitar pukul 21.40 WIB mendatangi rumah korban dengan dalih meminjam korek api,
“Pelaku awalnya mengetuk pintu dan meminjam korek api. Namun secara tiba-tiba pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau,” kata AKP Sardianto.
MS mengalami luka dibagian tubuhnya, termasuk tangan kanan, dada sebelah kiri, pinggang kiri, pelipis mata, dan bagian bawah hidung. Sementara istri korban NH yang berusaha menyelamatkan suaminya juga diserang pelaku dengan pisau yang mengakibatkan luka dibagian bawah dada.
Setelah melancarkan aksinya pelaku langsung melarikan diri. Para tetangga yang mendengar kejadian tersebut segera membawa korban ke RSUD Kapuas untuk mendapatkan perawatan medis.