“Kan saya sudah bilang perkara saudara Iqbal ini gak bisa diperkarakan karena masih banyak yang perlu dipertimbangkan lagi dan saya sudah yakin seyakin-yakinnya dalam hal ini saya pasti akan menang, terwujud hari ini betul khan, dakwa’anya batal demi hukum, Karena apa? Tuntutannya gak jelas, membingungkan” sambungnya.

Bertepatan dengan itu awak media menanyakan satu hal kepada Yudha apakah dari pihak penggugat mengajukan tuntutan kembali, dengan membuka masker yang dikenakannya Yudha mengatakan

“Jika seandainya saya diberikan kuasa baru oleh saudara Iqbal sebagai Pengacara siapa saja mulai dari permulaan baik itu dari penyidik, kejaksaan dan dari mana saja Tak Sikat, apakah itu penegak hukum yang dari mana dan seperti apa..!!! , saya tidak peduli, pasti itu akan berhadapan dengan saya” beber Yudha dengan lantang.

Di tempat terpisah tim media juga mendapatkan informasi dari salah satu rekan pihak penggugat dengan adanya keputusan ini. Kami akan mempelajari hasil putusan sidang ini dan tetap mengupayakan langkah-langkah hukum mengenai hal ini.