Cyrustimes.com,Palangka Raya-Mengaku telah menjadi korban begal, Heru (50) melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Namun oleh pihak Polsek Pahandut, yang telah melakukan penyelidikan menemukan adanya kejanggalan.

Setelah melakukan pemeriksaan, terungkap bahwa skenario aksi begal dengan korbannya Heru adalah palsu atau bohong.

Saat ini Polsek Pahandut tengah memperoses tindak pidana laporan palsu yang dilakukan oleh Heru.

Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar saat di konfirmasi mengatakan perkembangan terkait pemberitaan telah terjadi aksi pembegalan di Jalan Adonis Samad No 01, tikungan depan SC Bandara Tjilik Riwut pada Jumat 10 Maret 2023 pukul 04:40 Wib tidak benar.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polsek Pahandut, Heru yang mengaku sebagai korban pembegalan hanya mengarang berita bohong.

“Hasil pemeriksaan anggota Reskrim, kejadian itu (begal) tidak ada. Korban hanya mengarang kejadian itu untuk membohongi isterinya, karena ada masalah cicilan yang harus dibayar. Intinya kejadian itu tidak ada,”tegasnya.

Kapolsek menambahkan, saat ini Heru sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Satreskrim Polsek Pahandut.”Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh anggota Satreskrim,”ungkapnya