CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Harta kekayaan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Tengah (Kadis ESDM Kalteng) Vent Christway melonjak hampir Rp6 miliar dalam lima tahun terakhir. Lonjakan ini terungkap ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tambang oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan total kekayaan Vent mencapai Rp9,07 miliar per Februari 2025. Angka ini naik signifikan dibandingkan Rp3,15 miliar pada September 2019 ketika ia masih menjabat Kepala Bidang Mineral dan Batubara.

Kenaikan paling drastis terjadi pada periode 2023-2024. Saat diangkat menjadi Kepala Dinas pada Maret 2023, hartanya tercatat Rp5,3 miliar. Setahun kemudian, angka tersebut membengkak menjadi Rp9,2 miliar sebelum turun sedikit menjadi Rp9,07 miliar pada laporan terakhir.

Aset tanah dan bangunan menjadi penyumbang utama peningkatan kekayaan Vent. Dari dua bidang tanah senilai Rp628 juta pada 2019, kini bertambah menjadi sembilan bidang senilai Rp5,16 miliar. Penambahan aset meliputi lahan di Kotawaringin Timur seluas 811 meter persegi dan 2.582 meter persegi, serta beberapa bidang tanah di Palangkaraya.

Kepemilikan kendaraan juga meningkat pesat. Vent yang pada 2019 hanya memiliki satu unit Toyota Double Cabin senilai Rp150 juta, kini memiliki empat kendaraan bernilai total Rp1,2 miliar. Koleksinya antara lain Honda CRV tahun 2022, Toyota Fortuner tahun 2022, Honda Brio RS tahun 2020, dan Honda Beat tahun 2019.