Penyidik Kejati Kalteng juga membuka peluang pendalaman terhadap dugaan keterlibatan Kepala Dinas DPMPTSP Kalteng yang saat ini menjabat. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Kepala Dinas PTSP terkait perkara tersebut.
Selain penggeledahan, Kejati Kalteng masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang telah ditahan, yakni IH dan ITS. Kepala Dinas ESDM Kalteng berinisial VC turut diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas perkara tersangka lain.
Dalam perkara dugaan mega korupsi ini, Kejati Kalteng telah menetapkan dan menahan sejumlah pihak, di antaranya Kepala Dinas ESDM Kalteng VC, Direktur Utama PT Investasi Mandiri HR, IH selaku ASN di Dinas ESDM, serta ETS yang merupakan karyawan PT Investasi Mandiri dan CV Dayak Lestari.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
