SITUBONDO – Lembaga Swadaya Masyarakat Penjara Indonesia menyampaikan rasa kecewanya terhadap Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo, atas proses tindak lanjut pengaduan yang diduga tidak transparan dan tidak melibatkan pelapor secara langsung.
Kekecewaan ini muncul setelah diketahui bahwa pihak Inspektorat telah melakukan pengecekan lapangan di Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan atas laporan yang diajukan, namun tidak memberikan pemberitahuan ataupun mengajak pihak LSM untuk turut serta dalam pengecekan tersebut.
Fajar, DPC Penjara Indonesia, menilai bahwa tindakan Inspektorat tersebut mencederai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, serta mengurangi kepercayaan publik terhadap proses penegakan integritas dan pengawasan.
”Pelibatan pelapor dalam proses verifikasi lapangan ini penting guna memastikan informasi yang disampaikan tidak diabaikan, serta untuk menjaga objektivitas dan akurasi hasil temuan,” tegasnya, minggu, 20 april 2025.
Ia berharap, kedepannya Inspektorat dapat bekerja lebih profesional, terbuka, dan kolaboratif, terutama dalam hal penanganan pengaduan masyarakat yang menyangkut kepentingan publik dan dugaan penyimpangan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, media cyrustimes.com masih belum berhasil meminta keterangan kepada pihak Inspektorat daerah Kabupaten Situbondo.
