Kemudian, lanjut douglas, tepatnya pada tanggal 8 Mei 2024 perkara tersebut ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. “Jadi bukan tiba tiba langsung penyidikan, tentunya ada Langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum dilakukan tindakan penyidikan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik bekerja mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan alat bukti lalu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sebagainya.

“Kami telah melukan ekspose internal yang dihadiri pimpinan beserta seluruh jaksa-jaksa, dan kita memang menemukan bahwa dugaan tindak pindana ini (Korupsi) kita sudah menemukan tersangkanya,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman