Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan PT Sungai Rangit belum memberikan tanggapan terkait pernyataan sikap tersebut.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Gubernur
Wali Kota
Bupati
Diskominfo
Disbun
Disdik
Dishut
Alman