Estimasi waktu baca: 3 menit

Dugaan Suap Proyek Pendidikan dan Perkim Seret Bupati Langkat

CYRUSTIMES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjerat kepala daerah melalui operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini, Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin alias Ondim, ikut diamankan dalam OTT yang digelar di wilayah Sumatera Utara.

KPK menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Dua sektor yang kini menjadi sorotan yakni Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Perkim Kabupaten Langkat.

Advertisement

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara ini diduga terkait suap proyek-proyek pada dua dinas tersebut.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Tujuh Orang Diamankan

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri dari Bupati Langkat, satu aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Langkat, serta lima pihak swasta.

Advertisement

Selain menangkap sejumlah pihak, tim KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aliran fee proyek yang sedang ditelusuri penyidik.

Syah Afandin kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Budi menyebut hanya Bupati Langkat yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat siang.

“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi.

Advertisement

Tiba di Gedung KPK

Syah Afandin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah tiba, ia langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim KPK.

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Budi.

KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Artinya, status Syah Afandin dan pihak lain yang ikut diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.

Advertisement

“Kawan-kawan jurnalis, kami akan update terus perkembangannya,” ujar Budi.

Langkat Kembali Terseret OTT

Kasus ini membuat Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan nasional. Syah Afandin sebelumnya menjabat Wakil Bupati Langkat mendampingi Terbit Rencana Perangin-angin.

Terbit lebih dulu terjerat OTT KPK pada 2022. Setelah itu, Syah Afandin naik menjadi Pelaksana Tugas Bupati Langkat sebelum akhirnya memimpin daerah tersebut.

Advertisement

Kini, kursi Bupati Langkat kembali terseret perkara KPK. Bedanya, operasi kali ini menyeret nama Syah Afandin sendiri dalam dugaan suap proyek di dua dinas strategis.

Dugaan suap proyek pada sektor pendidikan dan perumahan rakyat menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran daerah. Dua sektor itu bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat.

KPK belum membeberkan secara rinci nilai proyek, pihak pemberi, maupun skema dugaan suap. Namun, uang ratusan juta yang diamankan menjadi pintu awal untuk membongkar aliran dana dan relasi antara pejabat daerah dengan pihak swasta.

Advertisement

Frasa kunci: KPK OTT Bupati Langkat

Tag: KPK, OTT KPK, Bupati Langkat, Syah Afandin, suap proyek, Dinas Pendidikan Langkat, Dinas Perkim Langkat, korupsi daerah

Keterangan foto: Ilustrasi Gedung KPK. Bupati Langkat Syah Afandin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK usai terjaring OTT terkait dugaan suap proyek.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement