Kasus Suap Mobil Mewah Menyeret Kepala Daerah Kabupaten Kuansing
CYRUSTIMES, JAKARTA – Kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Suhardiman Amby, mulai membuka lapis baru. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menyorot dugaan pemberian mobil mewah dalam pusaran jual beli jabatan. Lembaga antirasuah itu juga mengendus dugaan penerimaan lain yang menyentuh penghasilan petani.
KPK menetapkan Suhardiman Amby sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain, dan pihak swasta bernama Ardiles. Perkara ini bermula dari dugaan pemberian mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar agar Zulkarnain terpilih sebagai Sekda Kuansing.
Mobil Mewah Jadi Instrumen Suap
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut mobil Land Cruiser itu dibeli secara kredit. Skema cicilan diduga sengaja disusun dengan tenor lima tahun.
Menurut KPK, pengaturan tenor tersebut bukan sekadar urusan pembiayaan. Skema itu diduga menjadi cara untuk mengunci posisi Zulkarnain selama masa jabatan kepala daerah berjalan.
“Tenor waktu ini juga dimaksudkan oleh ZKN untuk mengunci agar jabatan ZKN selama periode bupati menjabat itu aman,” ujar Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026.
KPK juga menyita bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan mobil tersebut. Penyidik menduga kendaraan itu dipakai sebagai instrumen penyuapan kepada Bupati Kuansing.
Jejak Pajero Sport dan Proyek PUPR
Kasus ini tidak berhenti pada Land Cruiser. KPK juga mengungkap dugaan pemberian mobil Pajero Sport senilai Rp700 juta saat Suhardiman masih menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing pada 2021.
Mobil itu diduga berkaitan dengan kepentingan Zulkarnain untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing. Pembelian kendaraan tersebut disebut melibatkan Ardiles, Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.
KPK menduga bantuan Ardiles tidak berdiri sendiri. Setelah membantu pembelian mobil, Ardiles disebut mendapat 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing pada 2022 dengan total nilai Rp1,2 miliar.
Nama Ardiles kembali muncul dalam proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada 2025 dan 2026. Nilainya disebut lebih dari Rp966 juta.
Mobil Diduga Sempat Disembunyikan
Penyidik KPK juga menyorot dugaan upaya menyembunyikan Land Cruiser. Mobil itu disebut sempat dijual ke showroom milik pihak swasta bernama Suwito.
Achmad Taufik menyebut langkah tersebut diduga muncul setelah Suhardiman mengetahui dirinya sedang dipantau KPK. Suwito ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 29 Juni 2026.
KPK belum menjelaskan secara rinci dari mana informasi pemantauan itu diketahui. Namun, penyidik menegaskan barang bukti terkait transaksi kendaraan telah masuk dalam penguasaan lembaga antirasuah.
SHU Petani Ikut Disorot
Lapis lain perkara ini menyentuh dugaan penerimaan terkait pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas atau HPT. Dalam perkara tersebut, pemerintah daerah memiliki peran memberikan rekomendasi teknis. Adapun kewenangan pelepasan kawasan hutan tetap berada di Kementerian Kehutanan.
KPK menyebut uang yang diminta diduga berasal dari sebagian Sisa Hasil Usaha anggota koperasi unit desa. Anggota KUD itu merupakan para petani di Kuansing.
“Penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut harus dipotong setengahnya,” kata Achmad Taufik.
Pernyataan itu menggeser perkara ini dari sekadar dugaan jual beli jabatan menjadi isu yang lebih luas. Dugaan pemotongan SHU petani memperlihatkan bagaimana praktik kekuasaan dapat menjalar hingga ke pendapatan warga kecil.
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan
Dalam pengembangan perkara dugaan gratifikasi terkait pelepasan HPT, KPK juga membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pemanggilan itu dapat dilakukan bila penyidik membutuhkan pendalaman bukti atau penguatan fakta pertemuan.
Achmad Taufik meminta publik menunggu proses penyidikan. KPK masih menelusuri alur dugaan penerimaan, pihak yang berkepentingan, serta relasi antara rekomendasi daerah dan proses pelepasan kawasan hutan.
Kasus Suhardiman kini menjadi ujian serius bagi pengawasan jabatan publik di daerah. Mobil mewah, proyek pemerintah, hingga penghasilan petani muncul dalam satu rangkaian dugaan. Bila konstruksi perkara ini terbukti, korupsi tidak hanya merusak tata kelola birokrasi, tetapi juga memangkas hak ekonomi warga yang berada di lapis paling bawah.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan