KPU Lampung Tetapkan DPB September 2022, Ini Rinciannya
KPU Provinsi Lampung bersama KPU kabupaten/kota telah melewati perjuangan panjang untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dimulai dari tahun 2020 sampai September 2022.
Capaian Tahun 2020
Di tahun 2020, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan di 7 kabupaten yang tidak menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 yaitu di kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.
Capaian kerja-kerja PDPB tahun 2020 di 7 (tujuh) Kabupaten yaitu Jumlah Pemilih 2.047.154 dengan penambahan pemilih baru 11.612 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 4.742 pemilih dengan perincian meninggal dunia 3.151 pemilih, ganda 6 pemilih, pindah domisili 4.742 pemilih, TNI 71 pemilih, POLRI 29 pemilih, dan bukan penduduk 505 pemilih.
Capaian Tahun 2021
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung.
Capaian PDPB tahun 2021 yaitu jumlah pemilih 5.973.779 pemilih, dengan penambahan pemilih baru 46.891 pemilih, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 29.711 pemilih terdiri dari meninggal dunia 14.332 pemilih, ganda 4.205 pemilih, dibawah umur 13 pemilih, pindah domisili 10.898 pemilih, tidak dikenal 110 pemilih, TNI 74 pemilih, POLRI 17 pemilih dan bukan penduduk 62 pemilih.
Capaian 2022
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan oleh 15 KPU kabupaten/kota se provinsi Lampung.
Capaian PDPB tahun 2022 yaitu jumlah pemilih 5.703.750 pemilih, dengan penambahan pemilih baru 128.131 pemilih, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 398.160 pemilih, terdiri dari meninggal dunia 43.392 pemilih, ganda 74.930 pemilih, pindah keluar 66.550 pemilih, tidak dikenal 212.660 pemilih, TNI 10 pemilih, POLRI 21 pemilih dan bukan penduduk 581 pemilih, dan belum KTP el 16 pemilih. (Ramdan)