Cyrustimes.com,Bandar Lampung–KPU Provinsi Lampung melakukan rapat koordinasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan September tahun 2022 yang melibatkan 15 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
“Hasil rekapitulasi DPB September tahun 2022 berjumlah 5.703.750 (lima juta tujuh ratus tiga ribu tujuh ratus lima puluh) dengan pemilih laki-laki 2.914.118 dan pemilih perempuan 2.789.632 dari jumlah DPB sebelumnya periode Juli 2022 berjumlah 5.879.291 pemilih (lima juta delapan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus sembilan puluh satu) yang berasal dari 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, 2.640 desa/kelurahan, 19.777 TPS,”ujar Koordinator Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto
“Dengan perincian penambahan pemilih baru berjumlah 46.587 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 222.128 pemilih terdiri dari meninggal dunia 813 pemilih, ganda 3.577 pemilih, pindah keluar 18.514 pemilih, tidak dikenal 199.224 pemilih,”sambungnya.
Lanjutnya, berdasarkan SE KPU RI 17 tahun 2022 tentang Tindak Lanjut Hasil Sinkronisasi DPB Semester 2 tahun 2021 dengan Data Kependudukan Kemendagri dan SE KPU RI 613/2022 maka KPU Kabupaten/Kota fokus konsentrasi untuk melakukan pencermatan dan pembersihan data-data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti data meninggal dunia, data ganda, data anomali dan data tidak padan DPB dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, rekapitulasi DPB September 2022 sebagai kerja-kerja paripurna PDPB yang akan menjadi bahan sinkronisasi dengan data kependudukan Kemendagri. Sebelum memasuki tahapan penyerahan DP4 oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 sesuai PKPU No 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2024.
