Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
KPU Tegaskan Hanya Parpol Yang Boleh Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye!
2 Komentar
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

KPU Tegaskan Hanya Parpol Yang Boleh Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye!

Dani Ismail
28 Februari 2023 07:44
KPU Berikan Santunan Rp 36 Juta Bagi Anggota KPPS Meninggal
Foto: Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Istimewa)

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz dalam diskusi ‘Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024’ di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023). Mellaz mengatakan KPU tidak akan membuat regulasi lagi mengenai sosialisasi.

“Jadi ini bagaimana nih teman-teman KPU pasca penetapan parpol peserta pemilu, bagaimana ruang geraknya? Ini menjadi isu yang kami diskusikan, masing-masing melakukan kajian, sehingga kajian di Tim KPU sampai akhir Januari itu menyatakan PKPU yang tersedia sudah mencukupi untuk sosialisasi,” ujar Mellaz.

Baca JugaPerjuangkan Nasib Penambang, Perpedayak dan APERA Temui Ketua DPRD Kalteng
Baca JugaKPU Tetapkan Hendri-Allex Pimpin Padang Panjang Periode 2025-2030

“Jadi nggak perlu bikin lagi PKPU yang khusus sosialisasi,” sambungnya.

Mellaz menilai tidak ada perbedaan antara regulasi terkait sosialisasi pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024. Sebab, menurut dia, UU yang digunakan pun tidak memiliki perubahan.

Baca JugaKenakan Selendang Motif Dayak, Erlin-Alberkat Mendaftar di KPU Kapuas
Baca JugaKewenangan Pusat, Joni Harta Desak Desentralisasi Tambang Rakyat di Kalteng

“Apa bedanya instrumen hukum yang diberlakukan 2019 lalu dengan yang sekarang, Undang-undangnya tidak berubah. PKPU yang ada, ruang gerak yang tersedia seperti itu, itu juga dipakai sebelumnya oleh parpol,” ungkapnya. (*)

Halaman
1 2
Tampilkan Semua
  • Bawaslu
  • DKPP
  • Emil
  • hukum
  • Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
  • Komisi Pemilihan Umum
  • KPU
  • KPU RI
  • Parpol
  • partai politik
  • Pemilu 2024
  • PKPU Nomor 33 Tahun 2018.
  • sosialisasi
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara
Headline

Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Warga Terancam Penjara

1 bulan yang lalu
Advokat Soroti Lambatnya Proses Kasus Penggelapan di Kalteng
Hukum Kriminal

Advokat Soroti Lambatnya Proses Kasus Penggelapan di Kalteng

7 bulan yang lalu
KPU Tetapkan Hendri-Allex Pimpin Padang Panjang Periode 2025-2030
Pemilu 2024

KPU Tetapkan Hendri-Allex Pimpin Padang Panjang Periode 2025-2030

1 tahun yang lalu
Kenakan Selendang Motif Dayak, Erlin-Alberkat Mendaftar di KPU Kapuas
Pemilu 2024

Kenakan Selendang Motif Dayak, Erlin-Alberkat Mendaftar di KPU Kapuas

2 tahun yang lalu
KPU Resmikan Peluncuran Pemilihan Gubernur Dan Wagub Kalteng 2024
Pemilu 2024

KPU Resmikan Peluncuran Pemilihan Gubernur Dan Wagub Kalteng 2024

2 tahun yang lalu
Usulan Politisi PDI-P Legalkan Money Politics, Pakar Hukum: Upaya Rencana Jahat
Politik

Usulan Politisi PDI-P Legalkan Money Politics, Pakar Hukum: Upaya Rencana Jahat

2 tahun yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. binance как вывести деньги
    3 tahun yang lalu

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Balas
  2. Bonus Referal Binance
    2 tahun yang lalu

    I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

    Balas
Sudah ditampilkan semua

Pos Terpopuler

#1

Tuntut Transparansi Dana Pokir, Demo SEMMI Kalteng di Kejati Ricuh

4 hari yang lalu
#2

Kejagung Tetapkan Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi Tambang di Murung Raya Kalteng

5 hari yang lalu
#3

Pendaftaran Porprov Kalteng, 3.060 Atlet Terdaftar, Kotim dan Barsel Belum Daftar

5 hari yang lalu
#4

Kewenangan Pusat, Joni Harta Desak Desentralisasi Tambang Rakyat di Kalteng

3 hari yang lalu
#5

Agustan Beberkan Rekam Jejak PT AKT Milik Samin Tan di Kalteng: Sempat Diminta Setop Beroperasi oleh Gubernur

3 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

3
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Ketat Disiplin ASN Usai Dapati Kantor Biro Umum Sepi

2
Komentar

Gubernur Kalteng Terbitkan Aturan Baru Disiplin ASN, Pelanggar Terancam Dipecat

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber