Lapas Kelas II Palangka Raya Kecolongan!4 Napi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Melarikan Diri
Cyrustimes.com,Palangka Raya–Empat orang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melarikan diri pada Jumat malam 3 Maret 2023.
Para narapidana ini diketahui kabur sekira pukul 23:00 Wib. Informasi kaburnya narapidana ini didapat melalui pesan berantai yang beredar luas group Whats’App dikalangan jurnalis di Kalimantan Tengah.
Dalam pesan tersebut menyebutkan empat orang napi itu sedang menjalani masa hukuman 18,20 tahun penjara, atas tindak pidana kasus pembunuhan Perampokan dan pemerkosaan.
Ke empatnya itu yakni,
Jihat Aji Nurmoko warga Barak Pintu nomor 14, Jalan Basir Jahan Ujung, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, Abdul Rahman, warga Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kemudian Panca Reno Kencana Adiwardana Marry Yuandi warga Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Dan terakhir Prihartono warga Kelurahan Cikawung Gading, Kecamatan Cipatu Jahakab, Tasik Malaya, Jawa Barat.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Cyrustimes.com sedang mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas II Kota Palangka Raya.
Berikut Isi Pesan Berantai Yang Beredar Luas Melalui Aplikasi Whats’App
Waspada..
4 napi berbahaya kabur..
Jum’at 3 maret 2023,
SekitarĀ pukul 23.00 wib
Jumat malam,
4 orang narapidana
Putusan berat melarikan diri dari lapas kelas II kota palangkaraya kalimantan tengah Info nya napi napi ini bawa senjata tajam..
Himbauan terbuka.
Apa bila ada melihat napi ini.
Tolong hubungi
Pihak kepolisian dan
Sipir lapas atau
Lsr Lpmt Kalteng Lsr
Boleh di share atau
Bagikan
Agar mempersempit ruang gerak dan mempermudah
Keberadaan mereka
Untuk penangkapannya.
Napi napi ini vonis
Hukuman,18,20 tahun penjara,
kasus pembunuhan
Perampokan dan pemerkosaan..
Atas bantuan nya
Terima kasih..
Jangan takut untuk
Kebenaran membantu
Petugas keamanan..
Jangan ikut menampung, menyembunyikan para pelaku kejahatan.
Seluruh anggota
Lsr lpmt kalteng..
Monitor..
Ketemu di jalan
Lapor kan,tangkap..
Melawan lumpuh kan. (*)