CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, mengingatkan pelaku usaha wisata mematuhi surat edaran pemerintah terkait penyelenggaraan kegiatan selama libur Hari Raya Idul Fitri, Selasa (17/03/2026). Imbauan ini disampaikan untuk memastikan aktivitas wisata berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.

Nenie mengatakan, lonjakan jumlah wisatawan saat libur Lebaran harus diantisipasi dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan sekaligus kualitas layanan wisata.

“Biasanya saat libur terjadi lonjakan kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, saya minta pihak yang terlibat di sektor wisata mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, standar keselamatan wisata harus menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha. Selain menyangkut keamanan pengunjung, hal tersebut juga berdampak pada citra sektor pariwisata daerah.

Menurutnya, pengelola wajib memastikan kelayakan operasional wahana serta melakukan perawatan secara berkala untuk mencegah risiko kecelakaan.

“Terutama wisata di sungai yang menggunakan perahu, ini harus diperhatikan standar keselamatannya. Intinya pengelola harus memerhatikan semua standar yang diminta,” katanya.

Selain itu, Nenie mengingatkan pentingnya pengaturan daya tampung lokasi wisata agar tidak terjadi penumpukan pengunjung. Kepadatan berlebih dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

“Pengelola tidak hanya memikirkan keuntungan saat lonjakan pengunjung, tetapi wajib memberikan rasa nyaman, terlebih sudah ada edaran kepala daerah,” pungkasnya.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita