KUALA KAPUAS, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Pawai Deklarasi Kampanye Damai untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024.
Pawai Deklarasi Kampanye Damai ini diikuti oleh Lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas periode Tahun 2024-2029, bertempat dijalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, Selasa 24 September 2024 sore.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan juga menyanyikan Jingle Pilkada Kapuas, dilanjutkan doa bersama.
Kemudian acara dilanjutkan dengan persembahan tari tradisional yang sangat memukau.
Hadir Pj Bupati Kapuas yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres Kapuas, Perwakilan Dandim Kapuas, Perwakilan DPRD Kapuas, Ketua KPU Kapuas, Ketua Bawaslu, serta Partai pengusung dan tim relawan masing-masing Paslon.
Pj Bupati Kapuas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Yunabut mengharapkan proses Pilkada harus dijunjung tinggi dengan menghormati prinsip dan menghargai kebebasan berpendapat serta mengakui hak setiap pemilih sesuai dengan keinginan hati nurani.
Untuk itu, perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan kita untuk saling menghina, saling memfitnah atau bahkan melakukan tindakan kekerasan,
“Sebaliknya perbedaan harus dijadikan sebagai momen kekuatan untuk saling melengkapi dan membangun bangsa yang lebih maju,” ucapnya.
Lanjut Yunabut, Kampanye damai bukanlah hanya sekedar slogan atau janji belaka tetapi merupakan tindakan nyata yang harus kita wujudkan,
“Mari kita menyebarkan pesan-pesan positif kampanye yang berbasis pada ide-ide dan gagasan serta menghindari segala bentuk ujaran kebencian,” kata Yunabut mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah menyampaikan pentingnya pelaksanaan kampanye yang damai dan berintegritas, serta berharap terciptanya suasana kondusif selama proses pemilihan berlangsung,
“Dengan terlaksananya Deklarasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024, dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin yang amanah dan berintegritas,” pungkasnya.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Deklarasi oleh kelima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda, jajaran KPU, dan jajaran Bawaslu, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Tiga poin utama yang dijanjikan oleh para calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dan partai pengusung, pertama mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur dan adil,
Kedua melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib dan damai, berintegritas, tampa HOAX, tampa politisasi sara dan politik uang, ketiga melaksanakan kampanye pemilihan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Usai Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh semua Paslon, acara dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara, dan berlanjut dengan pawai damai dari Lima pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dengan iring iringan konvoi melintasi jalan kota Kuala Kapuas yang sudah menjadi rute konvoi pawai. (DN)
