Keempat, siapa konsultan perencana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya, serta apakah sudah sesuai Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) yang wajar. Kelima, apakah ada potensi markup atau penggelembungan volume, misalnya pagar sepanjang 200 meter yang dihitung dengan harga baja setara gedung tiga lantai.
Desak Anggaran Dialihkan ke Program Rakyat
Jika pagar memang diperlukan, Diamon mendorong Pemkab Barut mengusulkan desain yang wajar, fungsional, dan bersifat keamanan dasar dengan nilai maksimal 10–15 persen dari biaya rehabilitasi bangunan utama. Selisih anggaran yang tersisa ia minta dialihkan ke program yang lebih mendesak bagi warga.
“Selisih anggaran itu bisa dialihkan ke perbaikan jalan produksi pertanian, beasiswa anak kurang mampu, penanganan stunting, atau tambahan tenaga kesehatan di puskesmas. Jangan menormalisasi kemewahan fasilitas pejabat di tengah keterbatasan APBD,” desak Diamon.
APH Diminta Audit Investigatif, Ormas Didorong Aktif Mengawasi
Diamon juga menyampaikan dorongan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Inspektorat Daerah, untuk melakukan pengawasan melekat dan audit investigatif sejak tahap perencanaan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran berupa markup, penyalahgunaan wewenang, atau pengadaan fiktif, ia meminta kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Ini bukan soal beda pendapat, tapi potensi kerugian negara dan daerah yang perlu diselamatkan,” tegasnya.
Kepada ormas, LSM, dan pers mahasiswa, Diamon mendorong pengawasan publik secara aktif dengan meminta data RUP, gambar detail, serta risalah rapat pembahasan anggaran di DPRD. Ia juga menyarankan agar pihak-pihak tersebut menggelar diskusi publik, melaporkan ke Ombudsman sebagai dugaan maladministrasi perencanaan anggaran, serta memanfaatkan media sosial dan kanal pelaporan resmi untuk mendorong keterbukaan informasi.

1 Komentar
Korban politic,,,yg punya modal mau cabut modal jdi pusing jadi nya