CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan pagar, ornamen, dan gerbang Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Utara (Barut) senilai Rp3.629.400.000 yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 kini mendapat respons keras dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Umum LSM Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut mengevaluasi ulang atau membatalkan proyek tersebut selama belum ada justifikasi publik yang transparan dan rasional.
“Sangat janggal dan sulit dibenarkan secara moral-rasional. Di saat daerah lain memangkas belanja seremonial dan pemerintah pusat mendorong efisiensi APBD, alokasi Rp3,6 miliar hanya untuk pagar, ornamen, dan gerbang satu rumah dinas wabup adalah bentuk pemborosan yang mencolok,” tegas Diamon.
Empat Kali Lipat Biaya Rehab Bangunan Utama
Diamon menyoroti, nilai anggaran pagar itu empat kali lipat dari biaya rehabilitasi bangunan utama rujab yang hanya menelan Rp840 juta pada tahun sebelumnya. Ia menilai kondisi itu tidak hanya tidak efisien, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini seperti menghias mahkota di tengah darurat pangan. Pagar tersebut bukan pagar istana negara, rujab sudah berdiri dan difungsikan,” ujarnya.
Lima Pertanyaan Tajam untuk Pemkab Barito Utara
Diamon mengajukan lima pertanyaan mendasar yang wajib dijawab Pemkab Barut secara terbuka kepada publik.
Pertama, apa dasar perhitungan teknis sehingga pagar, ornamen, dan gerbang satu rujab bisa mencapai Rp3,6 miliar. Kedua, apakah sudah ada studi kelayakan atau justifikasi mendesak mengingat rujab baru ditempati belum setahun. Ketiga, mengapa tidak dianggarkan sejak awal rehabilitasi sehingga muncul pekerjaan terpisah dengan nilai sangat besar.
Keempat, siapa konsultan perencana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)-nya, serta apakah sudah sesuai Standar Harga Satuan Tertinggi (SHST) yang wajar. Kelima, apakah ada potensi markup atau penggelembungan volume, misalnya pagar sepanjang 200 meter yang dihitung dengan harga baja setara gedung tiga lantai.
Desak Anggaran Dialihkan ke Program Rakyat
Jika pagar memang diperlukan, Diamon mendorong Pemkab Barut mengusulkan desain yang wajar, fungsional, dan bersifat keamanan dasar dengan nilai maksimal 10–15 persen dari biaya rehabilitasi bangunan utama. Selisih anggaran yang tersisa ia minta dialihkan ke program yang lebih mendesak bagi warga.
“Selisih anggaran itu bisa dialihkan ke perbaikan jalan produksi pertanian, beasiswa anak kurang mampu, penanganan stunting, atau tambahan tenaga kesehatan di puskesmas. Jangan menormalisasi kemewahan fasilitas pejabat di tengah keterbatasan APBD,” desak Diamon.
APH Diminta Audit Investigatif, Ormas Didorong Aktif Mengawasi
Diamon juga menyampaikan dorongan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan Inspektorat Daerah, untuk melakukan pengawasan melekat dan audit investigatif sejak tahap perencanaan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran berupa markup, penyalahgunaan wewenang, atau pengadaan fiktif, ia meminta kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Ini bukan soal beda pendapat, tapi potensi kerugian negara dan daerah yang perlu diselamatkan,” tegasnya.
Kepada ormas, LSM, dan pers mahasiswa, Diamon mendorong pengawasan publik secara aktif dengan meminta data RUP, gambar detail, serta risalah rapat pembahasan anggaran di DPRD. Ia juga menyarankan agar pihak-pihak tersebut menggelar diskusi publik, melaporkan ke Ombudsman sebagai dugaan maladministrasi perencanaan anggaran, serta memanfaatkan media sosial dan kanal pelaporan resmi untuk mendorong keterbukaan informasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Barut maupun Wabup Felix Sonadie Y. Tingan belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan publik dan desakan LSM SUMBO tersebut. Cyrustimes.com akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan respons resmi dari pihak terkait apabila tersedia.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

1 Komentar
Korban politic,,,yg punya modal mau cabut modal jdi pusing jadi nya