CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Rencana pembangunan pagar, ornamen, dan gerbang Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Barito Utara (Barut) senilai Rp3.629.400.000 yang tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2026 kini mendapat respons keras dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Umum LSM Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut mengevaluasi ulang atau membatalkan proyek tersebut selama belum ada justifikasi publik yang transparan dan rasional.
“Sangat janggal dan sulit dibenarkan secara moral-rasional. Di saat daerah lain memangkas belanja seremonial dan pemerintah pusat mendorong efisiensi APBD, alokasi Rp3,6 miliar hanya untuk pagar, ornamen, dan gerbang satu rumah dinas wabup adalah bentuk pemborosan yang mencolok,” tegas Diamon.
Empat Kali Lipat Biaya Rehab Bangunan Utama
Diamon menyoroti, nilai anggaran pagar itu empat kali lipat dari biaya rehabilitasi bangunan utama rujab yang hanya menelan Rp840 juta pada tahun sebelumnya. Ia menilai kondisi itu tidak hanya tidak efisien, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini seperti menghias mahkota di tengah darurat pangan. Pagar tersebut bukan pagar istana negara, rujab sudah berdiri dan difungsikan,” ujarnya.
Lima Pertanyaan Tajam untuk Pemkab Barito Utara
Diamon mengajukan lima pertanyaan mendasar yang wajib dijawab Pemkab Barut secara terbuka kepada publik.
Pertama, apa dasar perhitungan teknis sehingga pagar, ornamen, dan gerbang satu rujab bisa mencapai Rp3,6 miliar. Kedua, apakah sudah ada studi kelayakan atau justifikasi mendesak mengingat rujab baru ditempati belum setahun. Ketiga, mengapa tidak dianggarkan sejak awal rehabilitasi sehingga muncul pekerjaan terpisah dengan nilai sangat besar.

1 Komentar
Korban politic,,,yg punya modal mau cabut modal jdi pusing jadi nya