SITUBONDO – Pekerjaan peningkatan jalan ruas Sumberayar-Alas bayur (Bawah) (R. 108) Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, dinilai jelek. Sebab, pekerjaannya dilakukan secara manual, PPK Bina marga, Rahman mengaku tidak semua jelek hamparan aspal yang kasar, melainkan ada pula yang bagus alias halus.
Hal itu disampaikan kepada Cyrustimes.com saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, 25 September 2024. Ia mengatakan bahwa, tidak semua hamparan aspal hasil pekerjaan CV. Seroja Indah Pratama itu jelek, ada pula yang halus.
Rahman, menjelaskan kalau dirinya sudah turun kelokasi pekerjaan tersebut, dan sudah mengambil dukumentasi hasil hotmix disana, dan menunjukkan hasil turun kelokasi ini.
”Ini mas, saya mengambil vidio disana, mana yang jelek, ” Ucap Rahman.
Diberitahukan vidio hasil pekerjaannya kepada media ini. Namun, terlihat sebagian hamparan aspal yang kasar didalam vidio tersebut.
”Ini yang kasar merupakan sisa-sisa butiran matreal yang masih belum dibersihkan mas,” Katanya.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Permukiman Melalui PPK (Pejabat Pembuat Komedmen) Rahman, juga menjelaskan, kalau pekerjaannya itu dikerjakan secara manual, dan sudah koordinasi dengan pihak-pihak yang berkopeten.
Oleh karena itu, tidak masalah proyek yang berlokasi di Sumberanyar – Alas Bayur dengan anggaran Rp. 460 juta dilakukan secara manual, yang disebabkan faktor lokasi medan tidak bisa dilewati alat berat.
”Alat berat, tidak bisa masuk kesana mas. Makanya, ini dikerjakan secara manual saja, Tapi, ada satu alat yang bisa masuk,” Jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proyek Milik CV. Seroja Indah Pratama Dinilai Jelek, Akankah PPK Dinas Berani Berikan Sanksi ?
Untuk diketahui, CV. Seroja Indah Pratama saat ini mengerjakan kegiatan proyek peningkatan rekontruksi ruas jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (DPUPP) bidang bina marga.
Pekerjaan yang berlokasi diruas Sumberanyar – Alas Bayur (R. 108) dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari peran serta masyarakat membayar pajak. Proyek ini didanai senilai Rp. 462.043.000. PJK Rokok. Saat ini, masa tahap pelaksanaan kerja bagi penyedia jasa.
Hasil Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, sudah berlangsung tahap pelaksanaan kerja. Proyek ini dianggarkan dengan nominal yang sangat besar dan ditargetkan harus selesai dalam waktu pelaksanaan kegiatan yang sudah ditetapkan oleh leading sektor tersebut.
Tinggalkan Balasan