KAPUAS, CYRUSTIMES.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa, 4 November 2025.

Rapat turut dihadiri Menteri Pertanian, perwakilan Kementerian Perdagangan, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, serta Plt. Deputi II Kantor Staf Presiden Telisa Aulia Falianty.

Oplus_131072

Dari Kapuas, Bupati H. Muhammad Wiyatno, didampingi Asisten II Setda Kapuas Kusmiatie, Kepala BPS Kapuas Ahmad Nasrullah, dan sejumlah kepala OPD mengikuti kegiatan dari Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Dalam paparannya, Mendagri Tito menyampaikan inflasi nasional Oktober 2025 tercatat 2,86 persen (year-on-year), masih dalam rentang sasaran pemerintah 1,5–3,5 persen.

Secara bulanan, inflasi sebesar 0,28 persen. Penyumbang utama inflasi antara lain emas perhiasan, cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, dan wortel.

Kepala BPS RI Amalia menambahkan, tiga provinsi dengan inflasi bulanan tertinggi Oktober 2025 yakni Banten (0,57%), Kalimantan Tengah (0,52%), dan Kepulauan Bangka Belitung (0,49%).

Di Kalimantan Tengah, inflasi dipicu kenaikan harga emas perhiasan, daging ayam ras, ikan gabus, beras, telur ayam ras, dan semangka.

Sementara di Kabupaten Kapuas, inflasi bulanan Oktober 2025 turut dipengaruhi kenaikan harga ikan gabus (0,23%), telur ayam ras (0,10%), beras (0,10%), emas perhiasan (0,08%), dan semangka (0,07%).

Untuk menekan harga, TPID Kapuas melakukan pemantauan harga pangan harian di 17 kecamatan, publikasi harga melalui media sosial Dinas Dagperinkop, serta pengembangan komoditas hortikultura dan varietas padi unggul.

Selain itu, Pemkab Kapuas menggelar operasi pasar murah di lima kecamatan sepanjang Oktober. Di Kecamatan Selat, operasi pasar pada 6 Oktober menyediakan 650 paket sembako berisi beras, gula, dan minyak goreng dengan harga tebus Rp20 ribu per paket. Total 3.200 paket disalurkan di beberapa kecamatan lainnya.

Melalui berbagai langkah itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya mendukung kebijakan nasional menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sesuai arahan Mendagri agar daerah memperkuat sinergi dan inovasi dalam pengendalian inflasi. (*)