Pinjam Korek Api, Pria Misterius Bacok Pasutri di Kapuas
KUALA KAPUAS – Dua warga Pajukungan Hilir, Kalimantan Selatan menjadi korban penganiayaan di sebuah rumah di Jalan Mahakam Gang 9A RT 06 RW 02, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (13/2/2025) malam.
Kedua korban adalah pasangan suami istri Muhammad Salmi (56) dan Nor Hikmah (53). Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 21.40 WIB saat pelaku yang masih dalam penyelidikan mendatangi rumah korban dengan dalih meminjam korek api.
“Pelaku awalnya mengetuk pintu dan meminta korek api. Namun secara tiba-tiba, pelaku langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau,” Ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Selat, AKP Sardianto.
Muhammad Salmi mengalami luka di beberapa bagian tubuh, termasuk tangan kanan, dada sebelah kiri, pinggang kiri, pelipis mata, dan bagian bawah hidung. Sementara istrinya, Nor Hikmah yang berusaha menyelamatkan suaminya juga terkena sabetan senjata tajam di bagian bawah dada.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Para tetangga dan tim relawan yang mendengar kejadian tersebut segera membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Kapuas untuk mendapatkan perawatan medis.
Pihak keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Selat. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian dengan tuduhan penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi yakni Yanti (29) dan Hefry Nanda (29), keduanya merupakan guru P3K yang berdomisili di sekitar lokasi kejadian. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum kedua korban.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita