Pj bupati Kapuas Melakukan Kunker ke Kapuas Timur
KUALA KAPUAS – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ” Selasa 5 Maret 2024.
Bertempat di Aula UPT Puskesmas Anjir Serapat, Pj bupati Kapuas Erlin Hardi, dalam sambutannya menyampaikan, Pemeliharaan kerukunan umat beragama menjadi salah satu tugas Pemerintah Daerah.
“Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Pemeliharaan bermakna adanya keaktifan masyarakat umat beragama untuk mempertahankan sesuatu yang telah ada, yaitu “Kondisi Kerukunan”, ucapnya.
Erlin menuturkan, tanggung jawab pemeliharaan kerukunan umat beragama sesuai urutannya adalah (1) Masyarakat, (2) Pemerintah Daerah dan (3) Pemerintah Pusat. Masyarakat sebagai urutan pertama mengandung makna bahwa masyarakat memegang peranan penting dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.
Untuk itu, Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama memfasilitasi pembentukan FKUB agar bersama-sama memelihara dan mengembangkan kerukunan umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara” ungkapnya.
Kemudian, Erlin berharap kepada para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat melalui FKUB melakukan dialog, menampung aspirasi Organisasi Keagamaan, dan Aspirasi masyarakat. Selanjutnya disalurkan dalam bentuk rekomendasi kepada Pemda dalam hal pemeriharaan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.
Lanjut Erlin, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur/Bupati/Wali Kota) November Tahun 2024, ini diperlukan peran serta Tokoh Agama/ Masyarakat dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama agar Pilkada dapat berjalan lancar dan damai.