Cyrustimes, Kapuas – Polisi mengamankan seorang pria inisial J (61) yang berprofesi sebagai petani diduga telah melalukan penganiayaan menggunakan senjata airsoft gun terhadap Nur Anggit warga Jalan Pemuda Kuala Kapuas.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas, tepatnya di Jalan Pemuda KM. 5,5 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kasus penganiayaan ini terjadi pada hari Rabu tanggal 23 April 2025 sekitar jam 14.00 Wib,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kapolsek Selat AKP Sardiyanto dalam keterangan resminya, Kamis, (24/4/2025).

AKP Sardiyanto menuturkan penganiayaan lantaran Pelaku (J) merasa sakit hati terhadap si korban (Nur Anggit) yang kabur selama 1 tahun tidak menyelesaikan pekerjaan bangunan yang sudah dibayarkan Pelaku untuk upah tukangnya.

Pelaku (J) pada saat itu memukul korban dari arah belakang dan mengenai kepala korban, kemudian Pelaku menembak korban dengan menggunakan senjata airsoft gun dan mengenai siku lengan kiri sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar tembak.

Tidak hanya itu, Pelaku juga memukulkan senjata airsoft gun mengenai siku lengan kanan korban yang mengakibatkan memar.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Selat. “Pelaku dan barang bukti satu buah senjata airsoft gun warna hitam dengan sisa peluru 5 (lima) proyektil bulat sudah Kami amankan guna proses lebih lanjut,” tukasnya. (dn)