CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Salundik, mengapresiasi penetapan pemerintah kota sebagai salah satu daerah percontohan antikorupsi di Indonesia, Jumat (13/03/2026). Penilaian ini dinilai sebagai bentuk kepercayaan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.
Salundik mengatakan, predikat tersebut harus direspons dengan langkah konkret untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Ia menilai upaya tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Ini hal yang sangat positif, dan tentu pemerintah juga harus menyambut kepercayaan ini dengan langkah nyata memperkuat pencegahan korupsi,” ujarnya.
Ia menegaskan, status sebagai kota antikorupsi bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi harus menjadi komitmen jangka panjang. Pemerintah diminta memenuhi indikator penilaian dengan menerapkan sistem yang transparan dan akuntabel.
“Bahwa sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel harus dilakukan secara konsisten dan wajib didorong di setiap organisasi perangkat daerah,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mendorong penguatan sistem pengawasan guna memastikan seluruh program terkait pembangunan budaya antikorupsi berjalan optimal di semua lini pemerintahan.
Menurutnya, DPRD berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Kami di lembaga legislatif ingin pemerintah mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas serta menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Tinggalkan Balasan