SITUBONDO – Dugaan adanya pengkondisian dalam tender proyek rehabilitasi Dam Siguwo, Kecamatan Kendit, Situbondo, akhirnya terbukti CV. Tri Utama kuasai tender.

Perusahaan yang sejak awal diprediksi bakal keluar sebagai pemenang, kini benar-benar ditetapkan sebagai pemenang lelang oleh pihak terkait.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar bahwa pemenang proyek senilai 3 miliar itu sudah diatur sejak awal proses lelang dimulai.

Dugaan tersebut muncul karena adanya indikasi pembatasan persyaratan administrasi yang dinilai menghalangi sejumlah rekanan lain untuk ikut bersaing secara terbuka.

“Dari awal kami sudah menduga kalau paket ini arahnya ke CV. Tri Utama. Dan sekarang terbukti,” ujar salah satu sumber dari kalangan Aktivis Tapal Kuda, Selasa 30 September 2025.

Meski demikian, pihak pemerintah daerah melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) menyatakan bahwa proses tender telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari panitia lelang terkait tudingan pengkondisian tersebut.

Kasus ini kembali memantik sorotan dari kalangan aktivis tapal kuda, yang mendesak agar proses tender proyek pemerintah benar-benar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah.

Bersambung. . . . . . .