Heriyus berharap tenaga honorer yang bekerja kurang dari dua tahun dapat bersabar sambil menunggu keputusan yang akan diambil. “Semoga dalam pembahasan nanti kami menemukan suatu regulasi yang mempunyai payung hukum untuk memberikan pekerjaan lanjutan kepada tenaga honorer di bawah dua tahun,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
