CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pornografi anak kembali menghantui Kalimantan Tengah (Kalteng). Setelah tahun lalu mencatatkan rekor terburuk dengan 10 kasus, kini muncul lagi praktik eksploitasi seksual anak yang mengungkap betapa mengkhawatirkannya situasi keamanan siber di provinsi tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng mengungkap kasus mengejutkan di mana seorang remaja perempuan berusia 17 tahun yang memproduksi dan menjual konten pornografi dirinya sendiri melalui Telegram. Kasus yang terungkap Februari lalu ini menambah daftar panjang kejahatan serupa yang menjadikan Kalteng sebagai “hot spot” pornografi anak di Indonesia.
“Ini bukanlah kasus pertama dan bisa dipastikan bukan yang terakhir jika langkah pencegahan tidak diintensifkan,” ucap Kabidhumas Polda Kalteng dalam konferensi pers, Senin (28/4/2025), mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Pihak kepolisian mengungkap praktik yang lebih sistematis dibanding kasus-kasus sebelumnya. Pelaku berinisial N (17) tidak beroperasi sendirian, melainkan dibantu oleh FS (20), seorang pelajar yang berperan sebagai “manajer pemasaran” dalam bisnis gelap ini. Dalam waktu singkat, duet ini mampu meraup keuntungan mencapai Rp5 juta per minggu—angka yang menunjukkan besarnya permintaan akan konten ilegal tersebut.
Surga Bagi Predator Digital
Fenomena pornografi anak di Kalteng bukanlah kejadian sporadis. Tahun 2024, Polda Kalteng mencatatkan rekor memalukan dengan menduduki peringkat pertama dari 34 Polda di Indonesia dalam kasus pornografi anak. Setidaknya 10 kasus terungkap di wilayah hukum Kalimantan Tengah selama tahun tersebut.
