SITUBONDO – Operasi Patuh Semeru 2024 sudah 9 hari digelar diwilayah hukum Polres Situbondo Polda Jatim, upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pengendara terus digencarkan melalui pemasangan spanduk, baner, pembagian brosur di tempat ramai aktifitas masyarakat.

Namun sangat disayangkan berdasarkan laporan dari Satlantas dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2024 di jalan Sarworini (KTL Barat) dan jalan Ahmad Yani (KTL Timur) wilayah Kabupaten Situbondo masih ada saja pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas.

Hasil patroli hunting system, petugas masih menemukan pengendara yang melanggar atau tidak tertib berlalu lintas, dalam kegiatan ini petugas menindak 40 pelanggar dengan Tilang. Petugas juga mengamankan barang bukti 30 STNK, 5 SIM dan 2 unit sepeda motor tidak sesuai spektek.

Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan S.H menerangkan Kepolisian terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Melalui Operasi Patuh Semeru ini, Polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di jalan.

“Kami berharap masyarakat pengendara tidak hanya menjadi objek pelanggar lalu lintas, tetapi juga menjadi subjek dalam menciptakan lalu lintas yang lebih baik dengan cara mentaati peraturan lalu lintas” ungkap AKP Yudho, Selasa (23/7/2024)