Sengkarut Pilkada Lahat, Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak!
Yulius menekankan bahwa PJ Bupati adalah orang dia, sehingga siapa yang tidak patuh akan dievaluasi alias diberhentikan dari posisi PJ Kades.
“Informasi yang kami terima, keinginan Yulius itu tidak sepenuhnya berjalan mulus karena sebagian besar PJ Kades menolak untuk mendukungnya, termasuk menolak menyetorkan uang bulanan,” kata Okta.
Setelah mendapat penentangan dan penolakan dari para kades, berembus informasi bahwa mereka yang menolak kemauan Yulius akan dipecat sebagai PJ Kades.
Kini semuanya terbukti benar. Sebanyak 33 PJ Kades yang menolak untuk mendukung Yulius, semuanya benar-benar dinonaktifkan secara sepihak oleh PJ Bupati.
Lebih mengejutkan lagi, Yulius dilaporkan menunjuk orang yang berasal dari kabupaten sebelah, Empat Lawang, untuk menggantikan posisi PJ Kades di Kabupaten Lahat.
Sebagaimana diketahui, Yulius Maulana sendiri sebenarnya adalah orang asli Empat Lawang, namun maju di Pilkada Kabupaten Lahat.
Ini adalah upaya nyata yang dilakukan PJ Bupati dalam rangka memuluskan ambisi Yulius untuk mengatur jalannya Pilkada Lahat demi kemenangannya.
“Seharusnya PJ Bupati bersikap objektif, bukan malah tunduk pada kepentingan seorang kandidat dengan cara yang tidak etis,” lanjut Okta.
Dia juga menambahkan bahwa Imam Pasli semestinya menjaga netralitasnya sebagai PJ Bupati dan tidak menunjukkan keberpihakan yang vulgar.
“Kepala daerah diwajibkan untuk menjaga netralitas politik dalam pilkada. Menunjukkan keberpihakan terang-terangan melanggar etika netralitas,” katanya.
Ditegaskan Okta, kebijakan bupati mengganti pejabat kepala desa atau pejabat daerah dengan pertimbangan politik bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan.
