Sengkarut Pilkada Lahat, Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak!
Penggantian kepala desa yang dimotivasi oleh alasan politik merupakan upaya memanipulasi proses demokrasi dan menciptakan situasi yang tidak adil bagi kandidat lain.
Atas kondisi ini, Okta menegaskan bahwa sudah saatnya Menteri Dalam Negeri turun tangan dan mengevaluasi posisi Imam Pasli sebagai PJ Bupati Lahat.
“Sudah selayaknya Mendagri mengevaluasi PJ Bupati Lahat sekarang, karena sudah jelas keterlibatannya dalam sekali, terutama dalam pemberhentian PJ Kades yang baru terjadi beberapa hari lalu,” tegas Okta.
Apalagi, kata Okta, Mendagri Tito Karnavian di setiap kesempatan kerap menekankan agar kepala daerah netral dalam proses pemilu maupun Pilkada. Bahkan Mendagri menegaskan bahwa dirinya telah mengganti beberapa PJ Kepala Daerah yang tidak netral menjelang Pemilu.
“Yang dilakukan PJ Bupati Lahat jelas-jelas secara kasat mata tidak netral dan berpihak, karena itu Mendagri tidak boleh abu-abu lagi dan mesti mengganti PJ Bupati Lahat Imam Pasli dengan figur yang lebih kredibel sesegera mungkin,” demikian Oktaria Saputra. (Rilis)
