Shalahuddin Buka Suara Soal Pengaspalan Ulang Jalan Mulus di Palangka Raya Hingga Gubernur Kalteng Sebut Upaya Sabotase
PALANGKA RAYA – Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Shalahuddin, akhrinya buka suara soal pengaspalan ulang jalan mulus di Kota Palangka Raya yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.
Menurut keterangannya, pekerjaan tersebut merupakan bagian asta cita Presiden RI Prabowo Subianto dan Visi Misi dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. “Di asta cita itu menyebutkan, melanjutkan pengembangan infrastruktur. Kemudian di Visi Misi bapak Gubernur juga, ada di poin tiga, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan,” ungkap Shalahuddin saat ditemui di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada hari Senin, (17/3/2025).
Shalahuddin menjelaskan yang dimaksud dalam asta cita Presiden dan Visi Misi Gubernur yang dikerjakan Dinas PUPR Kalteng melingkupi pembangunan jembatan, gedung dan irigasi pertanian.
Sedangkan, terkait masalah pengaspalan ulang jalan mulus di Palangka Raya khususnya di Ahmad Yani, Shalahuddin menyampaikan terdapat tiga kewenangan di Provinsi Kalteng. “Di dalam Kota Palangka Raya, bahkan dibeberapa Kabupaten, itu ada tiga kewenangan. Yang pertama merupakan kewenangan Kota/Kabupaten, kemudian yang kedua kewenangan Provinsi, ketiga ada kewenangan Nasional,” sebutnya.
Lebih lanjut Shalahuddin menjelaskan, sementara jalan kewenangan Provinsi Kalteng yang berada di Kota Palangka Raya kurang lebih sepanjang 39 Km. “Termasuk jalan Arut, Ahmad Yani, Murjani, Yos Sudarso hingga G. Obos. Itu antara lain, masih ada lagi, tapi totalnya sekitar 39 Km,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung, terkait pemberitaan soal Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin tidak mengetahui adanya pekerjaan pengaspalan ulang di jalan Ahmad Yani. “Padahal, saya sudah sampaikan kepada Bapak Gubernur, dan beliau mengatakan, ‘Oh, kalau begitu betul saja kita bekerja’. jadi, seharusnya Pak Wali Kota memahami mana jalan kota, mana jalan nasional, dan mana jalan provinsi. Mungkin pak Wali lupa, kalau Ahmad Yani itu kewenangan (jalan) Provinsi,” ujarnya.
Shalahuddin memaparkan spesifikasi dalam proses pengaspalan jalan di Provinsi Kalimantan Tengah menggunakan konstruksi flexible pavement. “Dalam Kota (Palangka Raya) kita menggunakan konstruksi Flexible pavement menggunakan perkerasan aspal,” jelasnya.
Perlu diketahui, konstruksi flexible pavement atau biasa disebut perkerasan lentur adalah perkerasan jalan yang menggunakan bahan aspal dan material berbutir. Perkerasan ini dirancang untuk melendut dan kembali ke posisi semula saat menerima beban.
Kadis yang memiliki kekayaan mencapai 5 Miliar ini mengungkapkan, selain peningkatan jalan, terdapat dalam menejemen pemeliharaan di dalam tubuh Dinas PUPR Kalteng. “Pemeliharaan rutin dua kali, periodik, rutin lagi, baru masuk ditingkatkan. Ditingkatkan ini bisa disebut perawatan juga, kita menggunakan overlay. Overlay ini untuk mempertahankan kondisi jalan,” jelas Shalahuddin.
Ia menerangkan, dalam prosesnya terdapat perhitungan teknis berdasarkan indeks permukaan jalan. “Meskipun terlihat mulus, tapi krikil krikil tajam sudah mulai muncul. Ini berarti indeks permukaannya sudah terlampaui,” terangnya.
Selain itu, Shalahuddin mengaku pihaknya telah melakukan pengujian kelembaban jalan yang disebut Bengkelman Beam. Benkelman Beam sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengukur lendutan balik, lendutan langsung dan titik belok perkerasan yang menggambarkan kekuatan struktur perkerasan jalan. “Kami melihat dulu berapa tahun usia jalannya, ditahun berikutnya kita overlay. Harus ada pengujian dulu dengan alat bengkelman beam tadi,” akunya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, sebelumya menyebut bahwa proyek pengaspalan ulang jalan mulus di Palangka Raya merupakan upaya sabotase. “Ini bukan suatu kebijakan Gubernur. Ini kebijakan orang yang mau mensabotase dari dalam,” ujarnya Saat ditemui usai pertemuan dengan Rektorat Universitas Palangka Raya (UPR) belum lama ini.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita