Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, KAPUAS – Seksi Hukum (SIKUM) Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan Sosialisasi Transformasi Hukum Acara Pidana dari KUHAP menuju RUU KUHAP sebagai paradigma baru kepada seluruh Personel Polres Kapuas.

Kegiatan berlangsung di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas dan dibuka langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P, pada Rabu (25/6/2025) pagi.

Advertisement
Ket. Kasikum Polres Kapuas AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M saat memberikan materi penyuluhan.

Kasikum Polres Kapuas AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H., M.M. mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pembaruan hukum acara pidana,

“Hal ini dilakukan sebagai persiapan implementasi KUHP baru dan RUU KUHAP yang akan datang,” ucapnya.

Ket. Peserta penyuluhan hukum dan sosialisasi.

Selain itu, menurut Kasikum, penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan untuk mempersiapkan aparat kepolisian dan masyarakat dalam menghadapi perubahan hukum acara pidana yang akan datang, khususnya dengan diberlakukannya KUHP baru dan RUU KUHAP.  (*)

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja