Soal Caleg Marah saat Pleno, KPU Palangka Raya Akui Ada Kesalahan Input
PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya buka suara terkait suara caleg partai Gerindra di dapil 1 Palangka Raya marah diduga hilang lantaran di protes oleh salah satu saksi saat rapat pleno di kecamatan Jekan Raya pada Rabu 28 Februari 2024 kemarin.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro mengatakan, bahwa suara dari caleg Gerindra tersebut bukanlah hilang melainkan ada kesalah input dari si rekap.
“Jadi memang, sebenarnya bukan angkanya (suara) yang hilang, jadi memang ada kesalah input dari si rekap sehingga angka suara yang bersangkutan menjadi tidak sesuai dengan yang seharusnya,” kata Joko Anggoro, Jumat 1 Maret 2024 kemarin.
Joko menjelaskan, secara hasil ketika pleno di kecamatan Jekan Raya, suara caleg tersebut di masukan ke si rekap yang dimana angkanya berbeda. Namun berdasarkan kesepakatan saksi akhirnya di lakukan perhitungan ulang menggunakan C hasil plano yang akhirnya di tetapkan.
“Jadi Itu sudah disesuaikan dengan kita melihat dari C Hasil,” ujarnya.
Sebelumnya, caleg dari dapil Palangka Raya I dari partai Gerindra, Setiawan marah – marah saat berlangsungnya rapat pleno perhitungan suara ditingkat Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Rabu 28 Februari 2024 malam.
Aksi marah caleg saat pleno berlangsung tersebut terekam dalam video yang tersebar luas di media sosial WhatsApp.
Saat di konfirmasi, kemarahan Setiawan lantaran perolehan suaranya yang tiba-tiba hilang setelah diprotes oleh saksi yang merupakan istri dari salah satu caleg dengan partai dan dapil yang sama dengannya.