Jakarta– Indonesia saat ini memasuki era baru pemerintahan, di bawa kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI.

Di bawahnya, terdapat menteri-menteri dan para wakilnya untuk membantu kinerja presiden, menuju cita-cita pemerintahan yang telah dirancang.

IMG-20250308-WA0005

Setelah dilantik beberapa hari, para menteri langsung menunjukkan sikap di awal tonggak kepemimpinannya.

Mereka mulai tampil ke publik sebagai menteri, dengan pandangan-pandangan mengenai bidang kinerjanya.

Merah Putih Elegan Dirgahayu Republik Indonesia Spanduk Horizontal _20250228_094908_0000
Puasa 2025 PU Kapuas

Pernyataan-pernyataan yang bermunculan tentu mendapatkan respon dari masyarakat Indonesia, apalagi yang bersifat kontroversial.

Salah satu yang menyoroti hal tersebut ialah Oktaria Saputra Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Gerakan Nusantara Raya (DPP PGNR)

Melalui rilis yang diterima Cyrustimes.com di Jakarta Kamis 24 Oktober 2024, Oktaria Saputra mengkritik pendapat yang dilontarkan
Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan juga Menteri HAM Natalius Pigai.

Yusril Ihza Mahendra diketahui mengeluarkan pendapat mengenai kasus HAM masa lalu.

“Menko Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan itu berpendapat bahwa kasus HAM 1998 tidak tergolong sebagai pelanggaran HAM berat,”kata Oktaria Saputra.