Tim Kuasa Hukum Rizky-Hamid Siap Hadapi Gugatan di MK
Sementara itu, Rizky Aditya Putra yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keyakinannya untuk memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Hendra-Budiman. “Saya sangat optimis bahwa gugatan ini akan ditolak dan kami akan memenangkannya,” ujarnya dengan tegas.
Diketahui, berdasarkan hasil penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU Lamandau, pasangan nomor urut 01, Hendra Lesmana-Budiman, memperoleh 27.640 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, meraih 28.755 suara. Dengan total suara sah sebanyak 56.395 dan suara tidak sah 1.132 dari total 57.528 surat suara yang tercatat, KPU Lamandau menyatakan pasangan Rizky-Adul Hamid unggul dalam Pilkada Lamandau.
Gugatan yang dilayangkan oleh Hendra-Budiman kini akan diuji di Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan kelanjutan dari proses hasil Pilkada Lamandau 2025.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita