Tim Kuasa Hukum Rizky-Hamid Siap Hadapi Gugatan di MK

Bupati Lamandau Terpilih, Rizky Aditya Putra (tengah, kenalan kaos tim fenerbache) didampingi Kuasa Hukum, Jeffriko Seran (tengah, kemeja putih)

PALANGKA RAYA – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 02, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Hendra Lesmana-Budiman, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Rizky-Adul Hamid, Jeffriko Seran, memastikan seluruh berkas dan bukti yang diperlukan telah dipersiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami telah menyiapkan semua berkas dan bukti-bukti yang akan kami bawa ke MK untuk menghadapi gugatan pasangan nomor urut 01. Kami juga akan berkolaborasi dengan kuasa hukum dari Partai Gerindra pusat,” ungkap Jeffriko dalam konferensi pers di Palangka Raya, Rabu (1/1/2025).

Jeffriko juga menambahkan bahwa mereka siap jika pada 3 Januari 2025 Buku Register Perkara Konstitusi Elektronik (EBR PK) milik Hendra-Budiman dikeluarkan. “Kami sudah siap menghadapi gugatan tersebut dengan bukti-bukti yang kami miliki,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan saksi-saksi yang sempat diintimidasi dan akan diperkenalkan di persidangan MK. “Apapun yang disangkakan terhadap pasangan calon Bupati Lamandau nomor 02, kami siap untuk menghadapinya,” tambah Jeffriko.

Gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Hendra Lesmana-Budiman terkait dugaan pelanggaran di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan permintaan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). “Terkait PSU, kami yakin KPU Lamandau akan dapat membuktikan bahwa tidak ada pelanggaran yang cukup signifikan untuk mengharuskan PSU,” kata Jeffriko.

Sementara itu, Rizky Aditya Putra yang juga hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keyakinannya untuk memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh pasangan Hendra-Budiman. “Saya sangat optimis bahwa gugatan ini akan ditolak dan kami akan memenangkannya,” ujarnya dengan tegas.

Diketahui, berdasarkan hasil penghitungan suara yang diumumkan oleh KPU Lamandau, pasangan nomor urut 01, Hendra Lesmana-Budiman, memperoleh 27.640 suara, sementara pasangan nomor urut 02, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, meraih 28.755 suara. Dengan total suara sah sebanyak 56.395 dan suara tidak sah 1.132 dari total 57.528 surat suara yang tercatat, KPU Lamandau menyatakan pasangan Rizky-Adul Hamid unggul dalam Pilkada Lamandau.

Gugatan yang dilayangkan oleh Hendra-Budiman kini akan diuji di Mahkamah Konstitusi, yang akan menentukan kelanjutan dari proses hasil Pilkada Lamandau 2025.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page