PALANGKA RAYA – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau nomor urut 02, Rizky Aditya Putra-Abdul Hamid, menyatakan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Hendra Lesmana-Budiman, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa hukum Rizky-Adul Hamid, Jeffriko Seran, memastikan seluruh berkas dan bukti yang diperlukan telah dipersiapkan untuk menghadapi gugatan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Salinan dari White Red and Green Organic Christmas Greetings Instagram Post_20241218_134124_0000

“Kami telah menyiapkan semua berkas dan bukti-bukti yang akan kami bawa ke MK untuk menghadapi gugatan pasangan nomor urut 01. Kami juga akan berkolaborasi dengan kuasa hukum dari Partai Gerindra pusat,” ungkap Jeffriko dalam konferensi pers di Palangka Raya, Rabu (1/1/2025).

Jeffriko juga menambahkan bahwa mereka siap jika pada 3 Januari 2025 Buku Register Perkara Konstitusi Elektronik (EBR PK) milik Hendra-Budiman dikeluarkan. “Kami sudah siap menghadapi gugatan tersebut dengan bukti-bukti yang kami miliki,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempersiapkan saksi-saksi yang sempat diintimidasi dan akan diperkenalkan di persidangan MK. “Apapun yang disangkakan terhadap pasangan calon Bupati Lamandau nomor 02, kami siap untuk menghadapinya,” tambah Jeffriko.