Dedi Mulyadi memutuskan uang sayembara Taufik Hidayat Rp250 juta diserahkan kepada korban YTR dalam bentuk deposito.
CYRUSTIMES, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM memutuskan uang sayembara penangkapan Taufik Hidayat sebesar Rp250 juta diserahkan kepada korban YTR.
Keputusan itu diambil setelah Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap YTR, ditangkap tim gabungan Polda Jabar.
Dedi Mulyadi mengatakan, sayembara tersebut sebelumnya dibuat untuk membantu menemukan Taufik Hidayat. Namun, karena tersangka berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian, uang sayembara itu tidak diberikan kepada pelapor atau pencari, melainkan dialihkan untuk korban.
“Kami sampaikan bahwa sayembara siapa yang menemukan pelaku kebiadaban terhadap yaitu Vita Taufik Hidayat akan diberikan uang Rp250 juta, sayembara itu sudah berakhir dan pelaku kejahatan tersebut ditangkap oleh Polda Jabar,” kata Dedi, Kamis, 25 Juni 2026, dikutip dari detikNews.
Menurut Dedi, keputusan menyerahkan uang sayembara kepada korban dilakukan setelah dirinya berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Diberikan dalam Bentuk Deposito
Dedi memastikan uang Rp250 juta tersebut akan diberikan dalam bentuk deposito kepada korban atau keluarganya.
Ia menyebut mekanisme tersebut dipilih agar dana dapat dimanfaatkan secara lebih aman bagi kepentingan korban.
“Selanjutnya saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar dan Kapolda menyarankan dana Rp250 juta itu diserahkan pada keluarga korban. Dan saya menyerahkannya dan dibuatkan sertifikat deposito senilai Rp250 juta,” ujar Dedi.
Rencananya, sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta itu akan diserahkan pada 1 Juli 2026. Penyerahan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.
“Selanjutnya pada tanggal 1 Juli 2026, bersamaan dengan Hari Bhayangkara kami akan menyerahkan sertifikat deposito Bank Jabar senilai Rp250 juta,” kata Dedi.
Kasus Taufik Hidayat Terus Dikembangkan
Sebelumnya, Polda Jawa Barat terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual terhadap korban YTR.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyidik masih perlu menyinkronkan sejumlah keterangan korban, saksi, dan alat bukti sebelum menyampaikan kesimpulan.
Polda Jabar juga telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus. Satgas itu melibatkan sejumlah satuan kerja, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Selain dugaan kekerasan seksual, penyidik masih menelusuri lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Dengan keputusan Dedi Mulyadi, uang sayembara yang semula disiapkan untuk pencarian Taufik Hidayat kini diarahkan menjadi dukungan bagi korban dalam proses pemulihan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan