Polda Jabar mengembangkan kasus Taufik Hidayat dan mendalami dugaan kekerasan seksual dalam perkara penganiayaan berat serta penyekapan YTR.
CYRUSTIMES, JAKARTA – Polda Jawa Barat (Jabar) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan dengan tersangka Taufik Hidayat.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik kini mendalami kemungkinan adanya unsur kekerasan seksual terhadap korban YTR, perempuan berusia 29 tahun.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya unsur kekerasan seksual dalam kasus tersebut.
Menurutnya, sejumlah keterangan masih harus diverifikasi dan disinkronkan dengan alat bukti lain.
“Itulah yang sedang kami gali. Sedang kami dalami, karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban dan saksi ini masih belum ada kesesuaian,” kata Hendra, Jumat, 25 Juni 2026.
Hendra menjelaskan, kondisi korban yang masih menjalani perawatan dan proses pemulihan membuat penyidik belum memperoleh keterangan secara lengkap.
Keterangan korban diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dialaminya selama berada dalam penguasaan tersangka.
Satgas Gabungan Dibentuk Usut Peran Tersangka
Polda Jabar telah membentuk satuan tugas gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang menjerat Taufik Hidayat.
Satgas itu melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat PPA PPO, Direktorat Siber, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Leading sector-nya memang Dit PPA PPO, tetapi kita sudah membuat Satgas untuk mengungkap kasus ini dan melibatkan semua satker,” ujar Hendra.
Selain mendalami dugaan kekerasan seksual, penyidik juga menelusuri sejumlah fakta lain setelah Taufik Hidayat ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa hal yang masih didalami antara lain lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk menyekap korban, motif tersangka, serta fungsi sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Hendra menegaskan, kepolisian tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh alat bukti dan keterangan saksi terkumpul secara utuh.
“Kami masih dalami dan masih banyak yang harus kami sinkronisasi terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” katanya.
Polisi Sinkronkan Keterangan Korban dan Saksi
Penyidik masih menunggu kondisi korban memungkinkan untuk memberikan keterangan lebih lengkap.
Pendalaman tersebut dinilai penting agar konstruksi peristiwa dapat disusun secara jelas, termasuk mengenai dugaan perbuatan lain yang mungkin terjadi selama korban diduga disekap.
Polda Jabar memastikan pengembangan kasus penangkapan Taufik Hidayat dilakukan secara hati-hati. Polisi masih membuka kemungkinan adanya unsur pidana lain di luar dugaan penganiayaan berat dan penyekapan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan