Video, Ketua dan Bendahara KONI Kotim Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
“Kami telah menetapkan dua tersangka. Tersangka tersebut yang pertama berinisial A dengan jabatan Ketua KONI Kotim, tersangka berikutnya berinisial BP dengan jabatan sebagai pengurus KONI Kotim dari tahun 2021 sampai dengan 2023,” ungkapnya.
Dia menyampaikan, berdasarkan konsekuensi dari penetapan ini tentunya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif kedepannya.
“Setelah dilakukan pemberkasan, mungkin juga dari usulan penyidik, apakah akan ada upaya hukum yang lainnya,” ucapnya.
Douglas membeberkan, sesudah pengungkapan ini, tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka lainnya.
“Sementara bisa kemungkinan adanya penambahan tersangka baru lagi, tergantung nanti fakta-fakta dan alat bukti baru yang ditemukan,” bebernya.
Kejati Kalteng menegaskan secepatnya akan memanggil keduanya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Secepatnya (dipanggil), selama tim penyidik masih bekerja mungkin bisa sampai sampai malam tidak ada liburnya, kemudian setelah dimintai keterangan dan mendapat alat bukti lalu BAP, dari situ mungkin ada fakta-fakta baru,” tutup Douglas.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita