Proyek Waterfront City Kapuas bernilai puluhan miliar di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan dasar masyarakat

CYRUSTIMES, KAPUAS – Proyek Waterfront City atau WFC Kabupaten Kapuas patut dibaca lebih jauh dari sekadar rencana pembangunan kawasan tepi sungai. Di atas kertas, proyek ini tampak menjanjikan: membangun ruang publik, dermaga, wajah kota, dan kemungkinan pusat ekonomi baru.

Namun di balik narasi pembangunan itu, ada pertanyaan mendasar yang tidak boleh dilewatkan publik: apakah proyek ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kapuas hari ini, atau justru menjadi proyek ikon yang menyedot ruang fiskal daerah?

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan atau RUP, paket Pembangunan Dermaga Waterfront City Kabupaten Kapuas berada di Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2026 dengan pagu Rp85 miliar. Paket ini bersumber dari APBD 2026 dan menggunakan metode pemilihan e-purchasing.

Nilai itu belum termasuk paket pendukung lain. Ada paket Penyusunan Analisis Dampak Lingkungan atau AMDAL WFC Kapuas senilai Rp600 juta, Konsultan Manajemen Konstruksi WFC senilai Rp950 juta, serta Penyusunan Studi Kelayakan atau FS WFC senilai Rp500 juta.

Jika seluruh paket itu dijumlahkan, sedikitnya terdapat alokasi Rp87,05 miliar yang terkait langsung dengan proyek Waterfront City Kapuas.

Angka ini tentu bukan jumlah kecil bagi sebuah daerah. Karena itu, publik berhak bertanya: sejauh mana urgensi proyek tersebut dibandingkan kebutuhan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, jalan lingkungan, sanitasi, air bersih, dan penguatan UMKM?

Proyek Besar di Tengah Tekanan Anggaran

Pembangunan infrastruktur bukan sesuatu yang keliru. Daerah membutuhkan ruang publik yang tertata, konektivitas yang baik, serta kawasan ekonomi baru yang mampu menghidupkan aktivitas warga. Kapuas sebagai daerah yang tumbuh di sekitar kawasan sungai juga wajar memiliki gagasan membangun wajah kota berbasis waterfront.

Masalahnya, setiap proyek besar harus ditempatkan dalam skala prioritas yang jernih. Terlebih ketika daerah menghadapi situasi fiskal yang tidak selalu longgar akibat penyesuaian transfer pusat, beban belanja wajib, dan kebutuhan pelayanan dasar yang terus meningkat.

Dalam kondisi seperti ini, proyek bernilai puluhan miliar tidak boleh hanya dijual dengan bahasa “mempercantik kota”. Ia harus bisa menjawab pertanyaan yang lebih keras: berapa banyak warga yang akan menerima manfaat langsung? Apakah pelaku UMKM lokal akan mendapat ruang usaha yang nyata? Apakah proyek ini mengurangi kemiskinan? Apakah ia memperbaiki akses layanan publik? Atau justru menjadi beban pemeliharaan baru bagi APBD setelah dibangun?

Tanpa jawaban yang terang, Waterfront City berisiko menjadi proyek yang megah secara visual, tetapi lemah secara manfaat sosial.

E-Purchasing Rp85 Miliar Perlu Dibuka

Salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian publik adalah metode pemilihan untuk paket konstruksi Rp85 miliar. Dalam dokumen RUP, paket pembangunan dermaga WFC menggunakan metode e-purchasing.

Metode ini tidak otomatis salah. Namun untuk proyek konstruksi dengan nilai sangat besar, pemerintah daerah perlu membuka secara detail dasar penggunaannya. Publik perlu tahu item katalog apa yang digunakan, siapa penyedia yang dipilih, bagaimana perbandingan harganya, dan apakah spesifikasi pekerjaan tidak mengarah pada penyedia tertentu.

Transparansi ini penting untuk mencegah potensi penguncian pasar. Dalam pengadaan, risiko tidak selalu muncul dari pelanggaran yang kasatmata. Kadang ia lahir dari spesifikasi yang terlalu sempit, harga yang sulit dibandingkan, atau proses yang secara administratif tampak sah tetapi secara substansi mengurangi ruang kompetisi.

Karena itu, Pemkab Kapuas perlu menjelaskan apakah penggunaan e-purchasing untuk proyek sebesar ini sudah melalui kajian kewajaran harga, uji kebutuhan teknis, serta pembanding terhadap metode pengadaan lain yang lebih kompetitif.

Jadwal FS, AMDAL, dan Konstruksi Menimbulkan Pertanyaan

Bagian lain yang patut dikritisi adalah jadwal dalam dokumen RUP. Paket FS dan AMDAL tercatat memiliki jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari hingga April 2026.

Sementara itu, paket konstruksi utama Rp85 miliar tercatat memiliki jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari hingga Maret 2026.

Jika jadwal itu dibaca apa adanya, muncul pertanyaan penting: apakah konstruksi direncanakan berjalan sebelum studi kelayakan dan kajian lingkungan selesai? Bila benar demikian, maka dasar perencanaan proyek harus dipertanyakan.

Sebuah proyek kawasan tepi sungai tidak bisa hanya dilihat dari desain fisik. Ia menyangkut aspek lingkungan, sempadan sungai, hidrologi, sedimentasi, banjir, keselamatan dermaga, akses warga, dan potensi perubahan ruang hidup masyarakat sekitar.

AMDAL dan FS seharusnya bukan pelengkap administrasi setelah proyek diputuskan. Keduanya mestinya menjadi dasar untuk menentukan apakah proyek layak, bagaimana bentuknya, berapa biayanya, dan apa risikonya.

Jangan Sampai UMKM Hanya Jadi Alasan

Pemerintah daerah kerap menggunakan narasi UMKM untuk membenarkan pembangunan kawasan publik. Narasinya hampir selalu sama: kawasan baru akan menarik pengunjung, menggerakkan ekonomi, membuka ruang usaha, dan memberi manfaat bagi masyarakat kecil.

Namun dalam praktiknya, UMKM sering hanya disebut di awal, lalu tersisih ketika proyek selesai. Ruang usaha bisa dikuasai pihak tertentu. Biaya sewa bisa terlalu mahal. Pedagang kecil tidak masuk dalam skema resmi. Warga sekitar hanya menjadi penonton dari proyek yang dibangun menggunakan uang publik.

Karena itu, proyek Waterfront City Kapuas harus memiliki desain manfaat yang konkret bagi UMKM. Bukan sekadar janji bahwa ekonomi akan bergerak dengan sendirinya.

Pertanyaannya: apakah sudah ada alokasi kios atau zona usaha untuk pelaku UMKM lokal? Apakah ada skema sewa murah? Apakah pedagang kecil di sekitar kawasan akan dilibatkan? Apakah ada pelatihan, promosi, event rutin, akses pembiayaan, dan pengelolaan kawasan yang berpihak pada usaha rakyat?

Jika tidak ada, maka klaim WFC sebagai penggerak ekonomi rakyat patut diragukan.

Pendidikan dan Kesehatan Jangan Tersisih

Kritik terhadap proyek Waterfront City tidak berarti menolak pembangunan. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan prioritas.

Kapuas masih membutuhkan penguatan layanan dasar. Pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, jalan penghubung, air bersih, sanitasi, dan perlindungan sosial adalah sektor yang dampaknya langsung dirasakan warga. Ketika sebuah proyek fisik menyedot anggaran besar, pemerintah daerah harus mampu menunjukkan bahwa belanja wajib dan kebutuhan dasar tidak dikorbankan.

Pembangunan dermaga dan kawasan waterfront mungkin bisa menjadi investasi jangka panjang. Tetapi pendidikan anak, layanan puskesmas, penanganan stunting, bantuan bagi warga miskin, dan dukungan UMKM juga tidak bisa menunggu terlalu lama.

Inilah inti kritik publik: jangan sampai proyek yang indah di foto justru berjalan di atas ketimpangan prioritas.

Pemkab Kapuas Perlu Membuka Dokumen

Agar polemik tidak berkembang menjadi kecurigaan liar, Pemkab Kapuas sebaiknya membuka dokumen-dokumen penting kepada publik. Di antaranya KAK proyek, HPS, dokumen e-purchasing, dokumen FS, dokumen AMDAL, desain teknis, rencana pengelolaan kawasan, dan skema pelibatan UMKM.

Keterbukaan ini bukan ancaman bagi pemerintah. Justru menjadi cara terbaik untuk membuktikan bahwa proyek WFC dirancang secara matang, bukan sekadar proyek prestise.

Jika memang proyek ini layak, transparansi akan memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, jika dokumen perencanaan lemah, publik berhak mengetahuinya sejak awal sebelum anggaran besar benar-benar terserap.

Proyek Ikon Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat

Kapuas boleh bermimpi memiliki kawasan waterfront yang tertata. Kota dan kabupaten memang membutuhkan simbol kemajuan. Namun simbol kemajuan tidak boleh dibangun dengan mengabaikan kebutuhan paling dasar masyarakat.

Waterfront City Kapuas akan bernilai jika ia benar-benar membuka ruang ekonomi rakyat, memperbaiki wajah kota, menjaga lingkungan sungai, dan memberi manfaat nyata bagi warga. Tetapi proyek ini akan menjadi beban jika hanya menghasilkan bangunan besar tanpa denyut ekonomi, tanpa akses UMKM, dan tanpa pengelolaan berkelanjutan.

Karena itu, pertanyaan publik terhadap WFC Kapuas sederhana tetapi mendasar: proyek ini untuk siapa?

Bila jawabannya untuk rakyat, maka rakyat harus bisa melihat manfaatnya sejak perencanaan, bukan hanya setelah pita peresmian dipotong.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita